Alankanews.com, Bengkulu— Kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu, dalam melaksanakan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan masyarakat miskin ekstrem se-Provinsi Bengkulu, diawal tahun 2024 mulai terealisasi, Minggu (07/01).
Hal tersebut dirasakan ahli waris 2 keluarga di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu santunan kepada Sadri warga Desa Warung Pojok Kecamatan Sindang Dataran atas meninggalnya istrinya yaitu Siti Nurhayati yang semasa hidup bekerja sebagai petani dan masuk dalam Program Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahun 2023.
Selanjutnya santunan Perlindungan Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja dan Kematian kepada Mustar Aman warga Desa Balai Butar atas meninggalnya sang istri Haidah yang semasa hidupnya bekerja sebagai petani. Diketahui masing-masing ahli waris mendapatkan santunan senilai 42 juta rupiah.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, program kolaborasi ini memberikan jaminan keselamatan kerja bagi 39.013 masyarakat (KK) miskin ekstrem se-Provinsi Bengkulu. BPJS Ketenagakerjaan gratis ini menjamin pekerja rentan yang apabila terjadi risiko kerja, seperti cidera berat bahkan meninggal dunia, tidak berakibat menimbulkan kemiskinan baru.
Lanjut Gubernur Rohidin, manfaat lain setelah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan ini, setelah 3 tahun menjadi peserta dan jika kepala keluarga meninggal dunia, maka anak dari peserta mendapatkan jaminan beasiswa hingga tingkat perguruan tinggi.
Sementara itu, ucapan terima kasih disampaikan Mustar Aman selaku ahli waris dari istrinya Haidah. Menurutnya, santunan yang diberikan ini akan sangat berguna dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan kebutuhan dalam membiayai pendidikan anak-anaknya.
Reporter : Beta Kurnia
Editor : Aisyah Oktavia