Gubernur Terima LPH Kinerja oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) kinerjaa atas upaya Pemerintah Daerah, Jumat (12/01)/(Foto:Beta)

Alankanews.com,Bengkulu—Gubernur Bengkulu, Prof. H. Rohidin Mersyah, M.M.A., meneriman Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) kinerjaa atas upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan Tugas Akhir (TA) 2021 sampai dengan Triwulan III 2023 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Instansi Terkait Lainnya di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat (12/01).

Rohidin menerima langsung LPH kinerja dan kepatuhan yang diserahkan oleh Kepala BPK perwakilan Bengkulu untuk Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan, Seluma, dan Rejang Lebong.

"Jadi hari ini kita menerima LPH itu dalam bentuk LPH kinerja dan kepatuhan yang diserahkan langsung oleh kepala BPK perwakilan Bengkulu untuk Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan, Seluma, dan Rejang Lebong tadi secara umum," ucap Rohidin, Jumat (12/01).

Dilanjutan, bahwa Kepala BPK sudah menyampaikan bentuk-bentuk temuan dalam bentuk dokumentasi dan dokumentasinya sudah diterima dan diterima langsung dari kedua sisi yaitu dari pemerintah maupun dari sisi legeslatif.

"Teman-teman jadi saya mintak temuan sesegera mungkin karena Sekretaris daerah (Sekda) hadir semua, jadi saya mohon kepada Pak Sekda segera lah langsung dibahas hasil temuan-temuan itu, kemudian kalau perlu dikonfirmasi atau mungkin mintak penjelasan tambahan kepada pihak tim pemeriksa, setelah itu apa yg harus ditindak lanjuti baik yang sifatnya administratif, regulasi dan sebagainya maupun sifatnya yang temuan dalam bentuk keuangan negara nanti segera langsung kita periksa," tutupnya.

 

Penulis : Beta Kurnia

Editor : Aisyah Oktavia