Hasil Seleksi PPPK Provinsi Bengkulu Tahap 1 Tahun 2024 Diumumkan, 600 Formasi Terpenuhi

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu,Selasa (07/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Provinsi Bengkulu--Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu tahap 1 tahun 2024 telah dimulai, Selasa (07/01/2025).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, mengungkapkan bahwa para peserta seleksi dapat mengetahui hasilnya melalui akun masing-masing di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

“Peserta sudah dapat melihat apakah mereka lulus atau tidak lulus melalui akun SSCASN masing-masing. Pengumuman yang akan dipublikasikan secara resmi sedang dalam proses dan sudah dinaikkan ke pimpinan, dalam hal ini kepada Gubernur,” ujar Gunawan Suryadi.

Jumlah kelulusan secara keseluruhan sesuai dengan jumlah formasi yang dibuka, yaitu 600 formasi. Rinciannya terdiri dari 400 formasi untuk tenaga pendidik, 100 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 100 formasi untuk tenaga teknis.

“Semua formasi telah terpenuhi dengan 600 orang yang lulus,” tambah Gunawan.

Menanggapi penerimaan PPPK tahap II, yang pendaftarannya dibuka pada November 2024, Gunawan mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari panitia seleksi (Pansel) pusat. Namun, seiring dengan kebijakan penghapusan status Non ASN di seluruh lembaga pemerintahan, Gunawan mengungkapkan kemungkinan besar honorer yang memenuhi persyaratan dan tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

Gunawan Suryadi mengimbau kepada seluruh pegawai Non ASN di lingkup pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II ini.

"Bagi honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN, kami harap untuk mengikuti seleksi. Ketika lulus, mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Dengan demikian, proses seleksi PPPK ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat tenaga kerja di sektor pemerintahan, sekaligus menindaklanjuti kebijakan penghapusan honorer di seluruh instansi pemerintah.

Penulis : Aiayah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla