Alankanews.com,Lebong--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024. Dari 617 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi, sebanyak 47 peserta dinyatakan tidak lulus, Kamis (02/01/2024).
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Khodratullah, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, menyampaikan bahwa mayoritas peserta yang tidak lulus berasal dari kategori tenaga teknis.
"Iya, hasil seleksi kompetensi PPPK tahap pertama sudah diumumkan. Namun, ada 47 peserta yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap pertama, terutama dari kategori tenaga teknis," ujar Chandra
Dari total 555 peserta kategori tenaga teknis, 47 di antaranya gagal memenuhi kriteria kelulusan. Sementara itu, seluruh 32 peserta kategori tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi berhasil lulus pada tahap pertama.
Chandra menegaskan bahwa peserta yang tidak lulus pada tahap pertama tidak dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya.
"Peserta yang tidak lulus tahap I tidak dapat lagi mendaftar untuk seleksi kompetensi tahap II, baik untuk kategori tenaga teknis maupun tenaga kesehatan," tegasnya.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada tahap pertama, langkah berikutnya adalah melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK secara mandiri melalui akun SSCASN masing-masing. Proses ini dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 31 Januari 2025.
Setelah pengisian DRH selesai, usulan penetapan Nomor Induk PPPK akan dilakukan mulai 1 hingga 28 Februari 2025.
"Peserta harus segera mengisi DRH melalui akun masing-masing agar proses penetapan Nomor Induk PPPK dapat berjalan sesuai jadwal," tutup Chandra.
Pengumuman ini menandai langkah awal dalam penempatan PPPK di lingkungan Pemkab Lebong untuk tahun 2024, yang diharapkan dapat memperkuat layanan pemerintahan, khususnya di bidang teknis dan kesehatan.
Penulis : Yenia
Editor : Andrini Ratna Dilla