Helmi Hasan-Mian Unggul dalam Pilgub Bengkulu, Selisih Suara Mencapai 113.992

Helmi Mian unggul dalam pilkada 2024, di Bengkulu, Minggu (08/12/2024).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu-- Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 01, Helmi Hasan dan Mian, berhasil meraih kemenangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024, minggu (08/12/2024)

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi, Helmi-Mian memperoleh total suara sebanyak 616.469, mengungguli pasangan Rohidin Mersyah-Meriani yang hanya mendapatkan 502.477 suara. Selisih suara antara kedua pasangan ini mencapai 113.992 suara.

Kemenangan pasangan Helmi-Mian ini didukung oleh hasil perolehan suara yang lebih unggul di tujuh kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu. Sementara itu, pasangan Rohidin-Meriani hanya berhasil menang di dua kabupaten, yakni Bengkulu Selatan dan Kepahiang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyatakan bahwa rapat pleno terbuka yang digelar berjalan lancar. Semua saksi dari kedua pasangan calon hadir dan tidak ada sanggahan yang berarti selama proses rekapitulasi berlangsung.

"Pada rapat pleno ini tidak ada sanggahan yang terlalu berarti, karena semua tanggapan baik itu saksi sudah sampai di tingkat pleno Kabupaten," ujar Rusman.

Rusman juga menambahkan bahwa hasil penghitungan suara sudah sesuai dan sinkron dengan laporan dari tingkat kabupaten/kota.

Namun, untuk penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, KPU Provinsi Bengkulu masih menunggu konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan dalam waktu tiga hari kalender setelah penetapan hasil suara, KPU baru akan menetapkan pasangan terpilih.

"Untuk menetapkan paslon cagub dan cawagub terpilih, kita terlebih dahulu harus menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK), ada atau tidaknya gugatan dari masing-masing paslon. Kalau dalam waktu tiga hari kalender kerja ke depan tidak ada registrasi MK maka baru dilakukan penetapan paslon terpilih," ujar Rusman.

Dengan hasil ini, Helmi-Mian berpotensi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang baru, menunggu keputusan resmi dari MK terkait kemungkinan sengketa hasil pemilihan.

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla