Informasi Pembunuhan Beruang Madu di Mukomuko Tidak Terbukti

Dugaan Pembunuhan Beruang Madu, di Mukomuko, Senin (13/01/2025).Foto:Elvina/Alankanews.com

Alankanews.com,Mukomuko--Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah melakukan pengecekan atas informasi mengenai pembunuhan seekor beruang madu di Kabupaten Mukomuko. Namun, petugas BKSDA bersama kepolisian dan pihak terkait lainnya tidak menemukan lokasi kejadian peristiwa tersebut, Senin (13/01/2025).

Kepala Resor BKSDA Kabupaten Mukomuko, Damin, menyatakan bahwa meskipun telah melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga, mereka tidak menemukan bukti yang mengarah pada pembunuhan beruang madu di wilayah tersebut.

 "Kami sudah ke sana bersama petugas kepolisian dan pihak terkait lainnya, tetapi tidak ditemukan lokasi pembunuhan beruang madu di Kabupaten Mukomuko," ujarnya.

BKSDA Bengkulu sebelumnya menerima informasi dari media cetak lokal mengenai dugaan pembunuhan beruang madu oleh sejumlah warga di Kabupaten Mukomuko. Namun, petugas Resor BKSDA setempat mengaku tidak menerima laporan dari masyarakat maupun informasi terkait kejadian tersebut, baik mengenai lokasi maupun desa yang dimaksud.

Walaupun foto atau video yang menunjukkan beruang madu yang diduga dibunuh telah beredar di media sosial, pihak BKSDA menduga bahwa kejadian tersebut mungkin terjadi di daerah lain. Damin menambahkan bahwa keberadaan beruang madu di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Mukomuko, masih cukup banyak, dan beruang madu merupakan satwa yang dilindungi.

Ia juga mengingatkan bahwa membunuh beruang madu merupakan pelanggaran hukum, kecuali dalam keadaan terpaksa untuk melindungi keselamatan manusia. 

"Dalam undang-undang, beruang madu boleh dibunuh hanya jika satwa tersebut menyerang manusia," ujar Damin.

Sebagai langkah pencegahan, BKSDA bersama pihak terkait berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk melaporkan keberadaan beruang madu kepada polisi, aparat desa, atau BKSDA, agar tim dapat melakukan pengusiran terhadap satwa yang dilindungi tersebut.

Penulis : Elvina Rosa

Editor : Andrini Ratna Dilla