Alankanews.com,Rejang Lebong--Pasca pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru di Kabupaten Rejang Lebong, muncul isu yang memprihatinkan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penempatan kerja, Rabu (15/01/2025).
Sejumlah oknum diduga memanfaatkan situasi dengan menawarkan jasa pengaturan lokasi penempatan kerja bagi guru yang telah dinyatakan lulus. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, oknum-oknum tersebut meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk menempatkan guru di lokasi yang mereka inginkan.
“Saya dihubungi oleh seseorang yang mengaku bisa membantu menempatkan saya di sekolah pilihan dengan syarat membayar sejumlah uang,” ujar salah satu guru yang tidak ingin disebutkan namanya.
Praktik seperti ini mencederai prinsip integritas dan transparansi yang seharusnya menjadi landasan utama dalam penempatan tenaga PPPK. Penempatan guru seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan dan aturan yang berlaku, bukan karena kepentingan pihak-pihak tertentu.
Bupati Rejang Lebong, ketika dimintai konfirmasi, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan proses penempatan guru PPPK berjalan dengan transparan dan bebas dari unsur-unsur korupsi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengimbau masyarakat, khususnya para guru yang lulus PPPK, untuk tidak terpancing oleh tawaran oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, pihak berwenang juga meminta agar masyarakat melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan yang dapat merugikan integritas sistem.
“Jika Anda menemukan praktik seperti ini, jangan ragu untuk melaporkannya ke inspektorat atau aparat hukum. Kita harus bersama-sama menjaga agar sistem ini tetap bersih dan adil bagi semua,” tambah Bupati.
Saat ini, pihak kepolisian setempat juga telah menerima laporan terkait dugaan praktik pungli tersebut dan sedang mengumpulkan bukti serta keterangan dari berbagai pihak. Masyarakat diminta tetap tenang sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
Penulis : Sasti
Editor : Andrini Ratna Dilla