Alankanews.com,Bengkulu-- Sejak Januari hingga Agustus 2024, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu telah melakukan perekaman KTP elektronik dan menerbitkan 80 KTP bagi ODGJ, lansia, dan penyandang disabilitas.
"Aksi jemput bola ini tidak hanya ditujukan untuk ODGJ, tetapi juga untuk masyarakat lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan lainnya," jelas Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, di Bengkulu, Senin (02/09)/(Foto:Aisyah)
Perekaman KTP elektronik untuk penyandang disabilitas dilakukan di sejumlah panti dan rumah warga, sementara untuk ODGJ dilakukan di rumah sakit jiwa ketergantungan obat (RSJKO).
"jemput bola ini bertujuan untuk memenuhi hak kependudukan masyarakat, termasuk penerbitan kartu keluarga (KK) serta identitas tunggal yang terkait dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama,"ujarnya.
Disdukcapil Kota Bengkulu juga berkomitmen untuk menyelesaikan perekaman ini dengan berbagai upaya, termasuk aksi jemput bola dan sosialisasi kepada masyarakat yang belum terekam.
"Langkah ini diambil agar seluruh masyarakat di Kota Bengkulu memiliki KTP elektronik dan diharapkan agar warga segera melakukan perekaman,"jelasnya.
Lebih lanjut, Widodo mengajak seluruh lembaga sosial di Kota Bengkulu untuk berperan aktif dalam menangani dan mendata ODGJ, lansia, dan penyandang disabilitas, serta mengusulkan pendataan yang tepat kepada Disdukcapil.
"Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa data ODGJ, lansia, dan penyandang disabilitas di Kota Bengkulu menjadi acuan penting dalam kebijakan pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan dan bantuan lainnya,"terangnya.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla