Alankanews.com, Bengkulu--Selama Tahun 2023 PT. Jasa Rahaja Cabang Bengkulu klaim telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakan sebanyak Rp17 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala PT Jasa Rahaja Cabang Bengkulu Rio Ulin Mardin, S.Kom, MT yang mengatakan, jika santunan kecelakan tahun 2023 untuk korban rawat inap dan meninggal dunia turun 10% dari tahun 2022.
"Santunan untuk tahun 2022 itu mencapai angka Rp19 miliar dan tahun 2023 mengalami penurunan hampir 10% dengan angka Rp17 miliar untuk klaim korban kecelakaan," ucap Rio di PT Jasa Rahaja Cabang Bengkulu, Kamis (04/01).
Dilanjutnya, untuk prosedur agar mendapatkan biaya, perawatan dan meninggal dunia itu harus ada laporan dari polisi, karena laporan polisi ini merupakan bukti dasar untuk PT Jasa Rahaja menindaklanjuti prosesnya.
"Di Provinsi Bengkulu ini kita sudah berkerjasama dengan 21 Rumah Sakit, jadi jika ada korban dan sudah lapor polisi lalu ia masuk rumah sakit dan kita akan liat dia dijamin oleh Jasa Rahaja atau tidak, jika dia dijamin Jasa Rahaja maka ia mendapatkan klaim, karena setiap satu korban mendapatkan klaim maksimal sebesar Rp20 juta," kata Rio.
Rio menegaskan jika yang menerima klaim santunan itu yang kecelakaan dengan tabrakan 2 motor, kalau kecelakaan tunggal tidak termasuk dalam penerima klaim, kecuali kendaraan transportasi umum.
Reporter : Beta Kurnia
Editor : Aisyah Oktavia