Alankanews.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu serta KPP Pratama Bandar Lampung Dua untuk menghadirkan layanan Pojok Pajak di Lampung, (13/2/2025). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sugiri Tejanagara, yang memimpin tim Pojok Pajak dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Berbagai layanan yang tersedia meliputi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta konsultasi perpajakan lainnya. Sugiri Tejanagara menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan salah satu upaya DJP untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
“Kami sangat senang dapat hadir di tengah masyarakat melalui Pojok Pajak ini. Ini adalah upaya kami untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka,” ujar Sugiri Salah satu pengunjung.
Layanan ini sangat memudahkan kami sebagai wajib pajak untuk mendapatkan informasi dan menyelesaikan pelaporan tanpa harus repot-repot ke kantor pajak,” tutur Martin.
perpajakan serta memberikan kemudahan dalam proses pelaporan pajak. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya.
Reporter : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla