Kanwil Kemenag Bengkulu Distribusikan 29 Ribu Buku Nikah, Pastikan Pelayanan Pernikahan Lancar

Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Pahrizal S.Sos, M.Si, Bengkulu, Kamis (20/02/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com ,Bengkulu -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu memastikan ketersediaan buku nikah untuk tahun 2025 dengan mendistribusikan sebanyak 29.000 eksemplar ke seluruh Kemenag Kabupaten/Kota. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran administrasi pernikahan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Pahrizal S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa distribusi telah dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

“Setiap Kabupaten/Kota mendapatkan jumlah buku nikah yang berbeda-beda. Ini disesuaikan dengan tingkat peristiwa pernikahan dan jumlah Kantor Urusan Agama (KUA) yang beroperasi di wilayah tersebut,” ujar Pahrizal, Kamis (20/2/2025).

Pendistribusian ini juga menandai implementasi format baru buku nikah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 5 Tahun 2024. Beberapa perubahan yang diterapkan dalam format terbaru ini antara lain penggunaan warna hijau untuk buku nikah suami dan istri, pencetakan nomor seri tunggal, serta tanda tangan Menteri Agama yang kini langsung dicetak melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

“Kami pastikan bahwa seluruh pasangan yang menikah tahun ini akan mendapatkan buku nikah dengan format terbaru. Dengan adanya sistem yang lebih modern, diharapkan proses administrasi pernikahan semakin tertib dan terhindar dari potensi pemalsuan,” tambahnya.

Berikut rincian distribusi buku nikah di Provinsi Bengkulu:

- Kota Bengkulu: 4.000 eksemplar
- Bengkulu Selatan: 3.000 eksemplar
- Bengkulu Tengah: 2.000 eksemplar
- Bengkulu Utara: 4.000 eksemplar
- Kaur: 2.000 eksemplar
- Kepahiang: 3.000 eksemplar
- Rejang Lebong: 4.000 eksemplar
- Lebong: 2.000 eksemplar
- Mukomuko: 3.000 eksemplar
- Seluma: 2.000 eksemplar

Dengan distribusi ini, Kanwil Kemenag Bengkulu berharap seluruh proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar tanpa kendala stok buku nikah di setiap daerah. Masyarakat diimbau untuk mengurus administrasi pernikahan sesuai prosedur yang berlaku guna mendukung tertibnya pencatatan pernikahan di Indonesia.

 

Reporter : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla