Alankanews.com,Kaur--Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda memberikan piagam penghargaan kepada 21 anggota Polres Kaur yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Karang Dapo, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur. Penghargaan tersebut diserahkan pada Senin pagi (03/02/2025) setelah apel pagi di Lapangan Satya Haprabu.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024, berhasil diungkap oleh tim Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaur. Atas keberhasilan ini, penghargaan diberikan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Todo Rio Tambunan, Kanit Pidum, serta 19 anggota Pidum Satreskrim lainnya.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi dan kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa penghargaan dari Kapolda Bengkulu untuk tim yang terlibat saat ini sedang dalam proses.
"Pagi ini, kita berikan penghargaan kepada 21 anggota Pidum atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pembunuhan di Desa Karang Dapo yang sudah kita rilis beberapa waktu lalu," ujar Kapolres Kaur.
Selain pemberian piagam penghargaan, Kapolres Kaur juga memberikan hadiah umroh gratis kepada anggota Polres Kaur yang menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa dalam menjalankan tugasnya. Penghargaan istimewa ini diberikan kepada Kasat Sabhara AKP Pratikto atas pengabdiannya dalam menjalankan tugas negara.
"Kita juga memberikan umroh gratis untuk anggota yang berdedikasi tinggi dan memiliki kinerja yang baik," tambah Kapolres.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Kaur untuk terus bekerja dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penulis : Dandi Febriawan
Editor : Andrini Ratna Dilla