Alankanews.com,Mukomuko--Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 1.753 nelayan di daerah tersebut telah terdaftar dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (06/02/2025).
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, mengungkapkan bahwa jumlah nelayan yang terdaftar dalam Kusuka semakin meningkat dari hari ke hari. Namun, masih terdapat sekitar 500 nelayan yang belum terdaftar dan saat ini tengah dalam proses pendataan oleh penyuluh perikanan di tingkat kecamatan.
"Jumlah nelayan yang terdaftar dalam Kusuka atau sistem Satu Data KKP sudah mencapai 1.753 orang, dari total 2.299 nelayan yang ada di Mukomuko. Pendataan masih terus berlangsung untuk memastikan apakah mereka masih aktif atau tidak dalam kegiatan perikanan," ujar Warsiman.
Warsiman menambahkan, meskipun sebagian besar nelayan di daerah ini sudah terdaftar, masih ada beberapa yang belum termotivasi untuk mengurus pendaftaran Kusuka, terutama mereka yang hanya menjadikan pekerjaan sebagai nelayan sebagai pekerjaan sampingan.
Pemerintah sendiri mewajibkan pendaftaran nelayan dalam Kusuka tidak hanya sebagai identitas tunggal, tetapi juga sebagai bagian dari pendataan jumlah nelayan di daerah. Selain itu, Kartu Kusuka juga menjadi salah satu syarat utama untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah yang berkaitan dengan usaha perikanan, termasuk bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap serta perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Kartu Kusuka ini penting untuk mengakses berbagai bantuan dan perlindungan bagi nelayan. Kami mendorong nelayan yang masih aktif untuk segera mendaftarkan diri agar mereka dapat memperoleh akses bantuan yang dibutuhkan," tambahnya.
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko terus berupaya agar seluruh nelayan yang belum terdaftar segera melengkapi pendaftarannya dan memperoleh manfaat dari program pemerintah yang ada.
Penulis : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla