Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Imbau Masyarakat Hati-Hati Terkait Berbagai Modus Penipuan

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Imbau Masyarakat Hati-Hati Terkait Berbagai Modus Penipuan, Minggu (14/01)/(Foto:Beta)

Alankanews.com,Bengkulu—Warga Kelurahan Tengah Padang Ma menjadi salah satu korban penipuan belanja online hingga mendapatkan kerugian mencapai Rp.30 juta lebih, minggu (14/01).

Menanggapi kasus tersebut, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo, mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika ingin membeli barang secara online.

"Saya harapan, masyarkat harus lebih bisa mengkroscek terlebih dahulu. Karena uang yang dikirim itu, terkadang tidak sedikit. Harus benar-benar dipastikan terlebih dahulu, kebenaran barang-barang yang kita beli," ujar Mulyo, Minggu (14/01).

Adapun Kronologi kejadian tersebut yaitu saat Ma melihat sepatu di Media Sosial (Medsos) yang menarik perhatiannya. Karena tertarik, lantas menghubungi penjual sepatu tersebut, karena penjualnya berada di luar Provinsi.

"Dengan memesan dua pasang sepatu tersebut secara online. Dengan kesepakatan harga dua pasang sepatu Rp530 ribu. Setelah harga sudah disepakati, lantas mentransfer (Tf) uang tersebut ke rekening yang dikirimkan penjual," sambung Mulyo.

Penjual kembali menghubungi Ma, mengatakan bahwa sepatu yang akan dibeli adalah sepatu ilegal sehingga diminta mengirimkan uang Rp 2 juta untuk membayar pajak sepatu tersebut.

"Selang beberapa jam, penjual kembali meminta mengirim uang Rp 9,5 juta, tidak lama pejual kembali meminta dikirimkan uang Rp 11,5 juta," ucapnya

Semntara itu uang yang diminta penjual kepada Ma belum jelas untuk apa.

 

Penulis : Beta Kurnia

Editor : Aisyah Oktavia