Alankanews.com,Bengkulu Utara--Seorang murid SD menjadi korban tindakan bejat oknum guru honor di sekolah tempatnya belajar. Perbuatan keji yang dilakukan oleh tersangka, yang diduga sebagai seorang guru, berlangsung di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak, Rabu (22/01/2025).
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Rizki Dwi Cahyo, S.I.K, bersama Kanit PPA Ipda Freddy Silaen, SH, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial JM, seorang pria berusia 33 tahun. Kasus ini terungkap setelah salah satu guru lainnya melaporkan tindakan tersebut kepada orang tua korban. Mendengar kabar tersebut, orang tua korban merasa sangat terkejut hingga sempat pingsan. Tidak terima dengan perlakuan yang diterima anaknya, orang tua korban segera melapor ke pihak kepolisian pada 30 September 2024.
“Setelah laporan diterima, tersangka sempat melarikan diri ke daerah lain. Namun, tim kami tidak tinggal diam dan berhasil menangkap tersangka,” ujar AKP Rizki Dwi Cahyo.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyatakan bahwa setelah dilakukan penyidikan, ditemukan fakta bahwa perbuatan tersangka telah terjadi sebanyak 11 kali, dengan salah satunya berlangsung di toilet sekolah pada bulan Maret 2024 lalu.
“Tersangka kini sudah ditahan dan proses penyidikan terus berlanjut,” tambahnya.
Kasus ini memunculkan keresahan di masyarakat, terutama di kalangan orang tua yang khawatir dengan keamanan anak-anak mereka di lingkungan sekolah. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda tindakan serupa.
“Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan memberi efek jera terhadap pelaku,” tegas Kasat Reskrim.
Proses hukum akan terus berjalan dan masyarakat diharapkan lebih waspada serta aktif melaporkan kejadian serupa demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penulis : Indra
Editor : Andrini Ratna Dilla