Alnaknews.com,MukoMuko--Satresnarkoba Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat. Pengungkapan ini terjadi di Kampung Dalam, Kecamatan Kota Mukomuko, Kamis (12/12/2024).
"Keberhasilan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kabupaten Mukomuko yang aktif memberikan informasi kepada Satresnarkoba," ujar Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satuan Narkoba Polres Mukomuko, Ipda Eko Sudarmo.
Pelaku yang diamankan adalah NM (47), seorang nelayan yang juga berperan sebagai pengedar narkoba di daerah tersebut. Barang haram tersebut, yang berasal dari Sumatera Barat, ditemukan di rumah pelaku di Kampung Dalam, Kelurahan Pasar Mukomuko. Penangkapan terjadi sekitar pukul 11.10 WIB setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku.
Dalam penggeledahan di kediaman pelaku, petugas menemukan 13 paket sabu siap edar serta barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana narkoba. Menurut keterangan polisi, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan akan ada transaksi narkoba di sekitar Kampung Dalam pada pagi hari, sekitar pukul 09.00 WIB. Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 11.10 WIB.
NM kini terancam pidana sesuai dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun.
Selain itu, Satresnarkoba Polres Mukomuko juga mencatatkan prestasi signifikan dalam pemberantasan narkoba pada tahun 2024. Sejak Januari hingga Desember 2024, Satresnarkoba telah mengungkap 25 kasus narkotika, melampaui target tahunan yang hanya 20 kasus. Dari 25 kasus tersebut, sebanyak 28 tersangka yang seluruhnya adalah laki-laki berhasil diamankan.
Polres Mukomuko terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka, demi terciptanya Kabupaten Mukomuko yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Penulis : Elvina Rosa
Editor : Andrini Ratna Dilla