Alankanews.com,Provinsi Bengkulu--Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu mencatatkan total kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah tersebut mencapai 199 kasus. Pengawas Bibit Ternak Disnakeswan Provinsi Bengkulu, Muhammad Kauli, mengungkapkan bahwa jumlah kasus PMK tersebut tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Bengkulu, Rabu (05/02/2025).
“Hingga saat ini, total kasus PMK di Provinsi Bengkulu tercatat 199 kasus,” ujar Kauli.
Rincian jumlah kasus PMK di tiap wilayah adalah sebagai berikut:
-
Kabupaten Seluma: 109 kasus
-
Kabupaten Rejang Lebong: 43 kasus
-
Kabupaten Bengkulu Selatan: 21 kasus
-
Kota Bengkulu: 14 kasus
-
Kabupaten Mukomuko: 14 kasus
Kauli juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan empat ekor hewan ternak yang terinfeksi PMK untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Saat ini, populasi hewan ternak di Provinsi Bengkulu tercatat mencapai 144.939 ekor sapi dan 30.283 ekor kerbau. Sebagai langkah pencegahan, Disnakeswan Provinsi Bengkulu telah mengusulkan pengadaan vaksin sebanyak 61.757 dosis kepada pemerintah pusat untuk membantu mengatasi wabah PMK ini.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi, menyatakan bahwa pengadaan vaksin tersebut sangat penting sebagai upaya antisipasi terhadap penyebaran penyakit. “Hewan ternak yang terinfeksi PMK telah diisolasi, dan kami mengusulkan pengadaan vaksin untuk mempercepat penanggulangan,” jelasnya.
Syarkawi juga menambahkan bahwa dengan adanya usulan vaksin tersebut, diharapkan pemerintah pusat dapat segera mengakomodasinya agar vaksin dapat didistribusikan dalam waktu dekat. Untuk mencegah penyebaran PMK lebih luas, pihaknya mengimbau para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan kandang, dan segera melaporkan ke dinas terkait jika ada gejala PMK pada hewan ternak mereka.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla