Kejari Rejang Lebong Panggil Inspektorat Terkait TGR Tahun 2023 yang Belum Terselesaikan

Kejari Rejang Lebong,Jumat (03/01/2025).Foto:Sasti/Alankanews.com

Alankanews.com,Rejang Lebong--Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong segera memanggil Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong untuk mengklarifikasi permasalahan sisa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tahun 2023 yang hingga kini belum terselesaikan. Langkah ini diambil untuk mencari solusi atas lambatnya proses penyelesaian TGR yang menjadi perhatian publik, Jumat (03/01/2025).

Berdasarkan data resmi, sisa TGR yang belum diselesaikan mencapai Rp 810.450.390 dari total TGR sebesar Rp 4.000.057.800. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Fransesco Tarigan, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Hendra Mubarok, SH, menyatakan bahwa upaya pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai hambatan yang terjadi.

"Kami ingin mengetahui apa saja kendala yang dihadapi oleh Inspektorat dalam menyelesaikan sisa TGR ini. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Hendra Mubarok

Menurut Hendra, pihaknya telah mengantongi data dan laporan terkait perkembangan TGR, namun beberapa poin masih membutuhkan klarifikasi langsung dari Inspektorat.

"Proses ini juga menjadi bagian dari langkah preventif kami untuk mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar. Kami berharap, melalui dialog dengan Inspektorat, solusi konkret dapat segera ditemukan," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga menekankan pentingnya kerja sama antara Kejari dan Inspektorat untuk memastikan bahwa upaya penyelesaian TGR berjalan sesuai aturan.

Kejari Rejang Lebong berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penyelesaian TGR ini. Apabila ditemukan indikasi kelalaian atau unsur lain yang menghambat, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pemanggilan tersebut. Klarifikasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai permasalahan TGR yang menjadi sorotan.

Dengan pemanggilan ini, masyarakat berharap agar penyelesaian TGR dapat segera dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Penulis : Sasti

Editor : Andrini Ratna Dilla