Kekayaan Alam Hutan Lindung Seluma, Potensi Emas Bisa Dukung Perekonomian Daerah

Kawasan hutan lindung di Seluma ,Minggu (23/02/2025).Foto:Septon/Alankanews.com

Alankanews.com,Seluma -- Kabupaten Seluma, yang dikenal dengan kawasan hutan lindung yang luas, menyimpan potensi kekayaan alam yang luar biasa. Menariknya, hutan di kawasan ini diperkirakan menyimpan cadangan emas yang bisa membantu melunasi utang negara. Hal ini diungkapkan oleh mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Seluma, Ridwan Sabrin, yang kini menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Pemkab Seluma.

Ridwan Sabrin menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian sebelumnya, kawasan hutan di Bukit Sanggul memiliki potensi emas yang sangat besar. 

"Tiga lokasi di wilayah Kabupaten Seluma diperkirakan menyimpan emas dengan kandungan mencapai 2 juta ons troy dan perak 2,7 juta ons troy per 5.000 hektare," ujar Ridwan. Potensi emas ini bahkan diprediksi lebih besar dibandingkan dengan tambang emas yang dikelola oleh PT. Freeport Indonesia di Papua.

Potensi besar ini membuat Kabupaten Seluma menjadi perhatian, karena kandungan emas dan peraknya sangat menggiurkan untuk ditambang. Satuan ukuran yang digunakan dalam industri logam mulia adalah ons troy, yang sering dipakai di negara-negara besar seperti Amerika Serikat. Ridwan menambahkan, dengan potensi besar ini, tambang di Seluma bisa menjadi salah satu sumber daya yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

Proses eksplorasi di kawasan tersebut telah dimulai sejak 2008 oleh PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM), yang memperoleh izin pencadangan wilayah dari Bupati Seluma saat itu. Pada tahun 2010, perusahaan tersebut mendapatkan izin eksplorasi pertambangan. Namun, perubahan nomenklatur pada 2017 membuat proses izin diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Seiring dengan perubahan status kawasan hutan lindung menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) pada 2023, PT. ESDM mulai melakukan tahapan untuk menyelesaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ridwan menuturkan, perusahaan sedang berusaha menyesuaikan dengan sistem penambangan yang lebih modern, yakni Open-pit mining, seperti yang diterapkan di Papua.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, menyatakan bahwa tambang emas di Seluma memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. 

"Tambang emas ini sudah masuk dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan kami berharap prosesnya bisa berjalan lancar untuk memperkuat stabilitas keuangan daerah," ujar Cahyo.

Saat ini, PT. ESDM masih dalam proses penyusunan AMDAL dan berharap dalam waktu dekat dapat melanjutkan prosesnya ke tahap perizinan dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

 "Kami berharap dalam setahun ini, proses AMDAL sudah dapat diselesaikan, dan izin RKAB bisa segera diterbitkan," tambah Cahyo.

Proyek tambang ini diperkirakan akan membawa dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Seluma, dengan harapan dapat menciptakan lapangan kerja dan memperkuat pendapatan daerah melalui potensi kekayaan alam yang dimilikinya.

 

Reporter : Septon

Editor : Andrini Ratna Dilla