Alankanews.com,Bengkulu Tengah—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. H. Zainal Abidin, MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Kharnolis, S.Sos, Jumat (07/02/2025).
Menurut Kharnolis, kenaikan Bipih tahun ini disebabkan oleh berkurangnya kompensasi nilai manfaat atau subsidi yang diberikan kepada Calon Jamaah Haji (CJH). Jika pada tahun 2024 subsidi mencapai sekitar 40 persen, tahun ini hanya sebesar 36 persen.
“Tahun ini, calon jamaah haji harus membayar lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu total pembayaran Bipih mencapai sekitar Rp 49 juta, dengan rincian Rp 25 juta saat pendaftaran awal dan Rp 24 juta saat pelunasan. Sedangkan tahun ini, total pembayaran mencapai Rp 55 juta, dengan Rp 25 juta dibayarkan di awal dan Rp 30 juta saat pelunasan,” ujar Kharnolis.
Ia menambahkan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan subsidi dan biaya operasional haji yang semakin meningkat. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji agar perjalanan ibadah mereka dapat berjalan lancar dan nyaman.
“Kami mengimbau kepada calon jamaah haji untuk segera mempersiapkan diri, baik dari segi finansial maupun fisik dan mental, agar dapat menjalankan ibadah dengan maksimal,” tambahnya.
Dengan adanya kenaikan biaya ini, para calon jamaah haji diharapkan dapat menyesuaikan diri dan melakukan persiapan yang matang sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Penulis : Alwi Eka
Editor : Andrini Ratna Dilla