Kepala KUA Karang Tinggi Adakan Bimbingan Gugatan Perceraian

Kepala KUA memiliki tugas penasehatan BP4 (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian, Rabu (6/12)/ (Foto:Beta)

Alankanews.com, Bengkulu-- Salah satu masyarakat Kecamatan Karang Tinggi mengalami permasalah dalam rumah tangga yang sekiranya memang sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Dan pada akhirnya seorang wanita yang berinisial (D) datang bersama bibinya untuk mengkonsultasikan permasalahan tersebut kepada kepala KUA Karang tinggi, Rabu (6/12).

Dalam hal ini kepala KUA memiliki tugas penasehatan atau yang sering kita dengar dengan sebutan BP4 (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (sekarang) disingkat BP4 adalah Organisasi perkumpulan yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra Kementerian Agama dan instansi terkait lain dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan umat Islam di Indonesia  untuk membimbing, membina dan mengayomi keluarga muslimin di seluruh Indonesia. Begitulah yang sedang dialkukan oleh Kepala KUA Karang tinggi kepada setiap masyarakat yang membutuhkan konsultasi pada setiap persoalan apapun yang berkenaan dengan Agama.

“sebelumnya coba saudara pikirkan terlebih dahulu untuk mengambil keputusan sejauh ini karena setiap permasalahan pasti akan ada solusinya” jelas Pani selaku Kepala KUA. 

Dan setelah selesai Penasehatan wanita tersebut pulang untuk berfikir terlebih dahulu dalam mengambil keputusan setelah mendapatkan penasehatan dari Kepala KUA. terbukti dengan adanya masyarakat yang datang ke BP4 untuk minta bantuan guna menyelesaikan masalah yang sedang terjadi dalam rumah tangga. Dalam membantu menyelesaikan masalah ini ada kalanya bisa didamaikan. Dengan demikian peranan BP4 bisa dikatakan masih efektif. 

 

Reporter : Beta Kurnia

Editor : Aisyah Oktavia