Alankanews.comBengkulu-- Sembilan orang yang tergabung dalam geng motor yang melakukan aksi kekerasan dan pencurian di Kota Bengkulu akhirnya dibekuk petugas kepolisian. Aksi kekerasan yang melibatkan para pelaku sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, dan polisi segera turun tangan untuk mengungkap kasus ini, Senin (16/12/2024).
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengungkapkan bahwa dari sembilan pelaku yang ditangkap, lima di antaranya masih berusia di bawah umur, yakni RA, FR, KR, AL, dan NB. Sisanya, AI, RB, AG, dan MN, diketahui merupakan remaja pelajar yang masih duduk di bangku SMA dan SMP di Kota Bengkulu.
"Keempat perkara ini terjadi di satu lokasi yang sama, namun melibatkan dua kelompok yang berbeda. Yang pertama adalah pengeroyokan yang dilakukan oleh enam orang pelaku, sedangkan yang kedua adalah pencurian yang melibatkan tiga orang lainnya," ujar Deddy Nata. Senin (16/12/2024).
Kejadian bermula pada saat enam orang anggota geng motor menyerang dua orang korban di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Anggut Bawah, Kota Bengkulu. Para pelaku melakukan pengeroyokan dengan memukul korban hingga terjatuh, kemudian merusak motor korban dengan cara menendang dan memukul menggunakan tali pinggang yang sudah dimodifikasi.
Korban yang ketakutan kemudian berlari meninggalkan motor tersebut, sementara para pelaku terus merusak motor korban. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri. Beberapa menit kemudian, tiga orang pelaku dari geng motor yang berbeda melihat motor yang tergeletak di tengah jalan dan tanpa berpikir panjang, mereka langsung membawa motor tersebut dan menjualnya seharga Rp 1.300.000.
"Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengamankan seluruh pelaku berdasarkan pengembangan di lokasi kejadian," lanjut Deddy Nata.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa tali pinggang, tiga unit motor, empat unit helm, serta uang hasil penjualan motor curian.
Kombes Pol Deddy Nata menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang melibatkan geng motor di Kota Bengkulu.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa," tutupnya.
Saat ini, sembilan pelaku telah diamankan di Mapolresta Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla