Alankanews.com,Bengkulu --Suryanto, Ketua RT 16 Kelurahan Bentiring Permai, Kota Bengkulu, mengalami nasib malang setelah menjadi korban penggelapan motor yang dilakukaan oleh istri temannya. Kejadian ini bermula pada 6 Januari 2025, ketika temannya yang berinisial A-W, meminta izin untuk meminjam motor milik Suryanto, sebuah motor bebek dengan nomor polisi BD 4236 AN, dengan alasan untuk mengantarkan anaknya ke sekolah di Pasar Pedati, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Namun, setelah satu minggu berlalu, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Saat Suryanto melakukan pengecekan, ia mendapati bahwa temannya, A-W, telah ditangkap oleh polisi atas kasus pencabulan, dan motor tersebut kini berada di tangan istrinya yang berinisial R-E, warga Pasar Pedati. Ketika Suryanto mencoba mengambil motor tersebut, ia terkejut mengetahui bahwa motor itu telah digadaikan oleh R-E.
R-E kemudian berjanji akan mengembalikan uang hasil pegadaian motor tersebut kepada Suryanto. Namun, hingga saat ini janji tersebut tidak kunjung ditepati, dan R-E diduga telah melarikan diri.
"Awalnya motor itu cuma dipinjam, tapi pas saya mau ambil, ternyata sudah digadaikan. Saya coba minta pertanggungjawaban kepada teman saya, tapi dia sudah dipenjara karena kasus pencabulan. Istrinya malah kabur, tidak tahu kemana," ujar Suryanto saat dikonfirmasi melalui telepon.
Akibat kejadian ini, Suryanto mengalami kerugian sebesar Rp6 juta, nilai motor yang digadaikan. Tidak terima dengan peristiwa tersebut, Suryanto melaporkan kasus penggelapan ini ke Polsek Muara Bangkahulu untuk ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian setempat sedang menangani laporan tersebut dan berupaya untuk melacak keberadaan R-E yang diduga telah melarikan diri. Kasus ini mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain, terutama jika tidak ada ikatan yang jelas.
"Saya berharap, polisi bisa segera menangkap pelaku dan mengembalikan hak saya yang telah digadaikan secara tidak sah," harap Suryanto.
Kejadian ini juga menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi penipuan atau penggelapan yang bisa terjadi di lingkungan sekitar.
Reporter : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla