Alankanews.com,Bengkulu Tengah--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Benteng pada Senin, 3 Februari 2025 Kemarin. Rapat ini membahas persiapan pelaksanaan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca-Pilkada 2024.
Ketua KPU Benteng, Meiky Helmansyah, S.Pd, M.Si, menjelaskan bahwa pleno penetapan akan dilakukan setelah sidang dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 4 Februari 2025. Setelah MK memastikan tidak ada sengketa yang berlanjut, KPU RI akan mengirimkan surat resmi kepada KPU Benteng sebagai dasar pelaksanaan pleno penetapan.
"Setelah sidang dismissal, kami menunggu arahan dari KPU RI untuk segera menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kami pastikan tidak ada penundaan dalam proses ini," ujar Meiky.
Usai penetapan, DPRD Kabupaten Benteng akan menggelar rapat paripurna sebagai tahap akhir sebelum pelantikan kepala daerah. Menurut informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2025, bersama dengan kepala daerah dari wilayah lain yang tidak memiliki sengketa hukum.
"Pelantikan kepala daerah yang tidak ada sengketa dan yang sengketanya sudah selesai akan dilakukan secara serentak pada 20 Februari mendatang," pungkas Meiky.
Dengan persiapan yang matang, proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penulis : Alwi Eka
Editor : Andrini Ratna Dilla