KUA Arga Makmur Gelar Ikrar Waqaf Tanah untuk Perluasan TPU Islam

KUA Kota Arga Makmur Gelar Prosesi Ikrar Wakaf, Jumat (27/12/2024).Foto:Indra/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu Utara--Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Arga Makmur baru-baru ini menggelar prosesi ikrar waqaf tanah untuk perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam, Jumat (27/12/2024).

Kepala KUA Kecamatan Kota Arga Makmur, H. Rajikin Fajri, S.Ag., menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap niat baik warga yang mengikhlaskan sebagian hartanya untuk kepentingan umat.

“Semoga amal beliau mendapatkan balasan yang lebih baik dari Allah SWT. Kami berharap semakin banyak warga yang bersedia mewakafkan sebagian hartanya demi kemaslahatan umat,” ujar H. Rajikin Fajri

Sabarudin, pemilik tanah yang diwakafkan, mengungkapkan niatnya untuk memberikan manfaat bagi warga sekitar. Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk mewakafkan tanah ini bertujuan untuk memperluas TPU yang sudah ada, mengingat jumlah penduduk yang terus berkembang.

"Saya mewakafkan tanah ini untuk perluasan TPU, mengingat jumlah warga di sini cukup banyak. Semoga tanah yang saya wakafkan dapat bermanfaat bagi kepentingan umat dan menjadi amal jariyah yang terus mengalirkan pahala," ujar Sabarudin, dengan penuh harapan.

Proses ikrar wakaf tanah tersebut menjadi bukti nyata kepedulian sosial dan spiritual dari warga setempat. Dengan adanya wakaf ini, diharapkan kapasitas TPU yang ada dapat lebih memadai untuk keperluan pemakaman di masa mendatang, sekaligus menjadi ladang amal yang terus memberi manfaat bagi umat Islam di Kota Arga Makmur. 

Penulis : Indra

Editor : Andrin Ratna Dilla