Alankanews.com,Lebong—Longsor yang terjadi sembilan tahun lalu di Bukit Belerang, Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, masih menyisakan dampak besar bagi masyarakat setempat. Dugaan mengarah pada aktivitas proyek Pertamina Geothermal Energy (PGE) Hulu Lais sebagai pemicu tragedi tersebut, Senin (30/12/2024).
Proyek yang bertujuan menghasilkan listrik sebesar 55 MW dari dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) ini menjadi sorotan setelah ratusan hektare lahan pertanian dan kolam ikan warga tertimbun material longsor. Selain itu, sejumlah aset milik PGE Hulu Lais di lokasi cluster A juga ikut terdampak.
"Saat kejadian, saya sedang bermalam di pondok sawah. Waktu itu sawah saya tinggal 15 hari lagi mau panen," ujar Samsul.
"Tanah longsor datang tiba-tiba, suara gemuruhnya membuat bulu kuduk berdiri. Semua habis tertimbun, tidak ada yang tersisa." tegasnya.
Dampak jangka panjang dari longsor ini tidak hanya menghancurkan lahan pertanian warga, tetapi juga membuat masyarakat kehilangan mata pencaharian utama mereka. Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan.
"Kami berharap ada ganti rugi atau bantuan lebih dari pihak terkait, karena dampak yang kami rasakan tidak berakhir sampai hari ini." ujarnya.
Meski kejadian tersebut sudah berlalu hampir satu dekade, masyarakat sekitar masih mencari keadilan dan solusi atas kerugian yang mereka alami. Proyek PGE Hulu Lais yang seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat malah menyisakan persoalan yang tak kunjung selesai.
Hingga kini, pihak PGE Hulu Lais maupun pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat. Warga berharap ada langkah konkret untuk memulihkan kondisi dan menjamin agar kejadian serupa tidak terulang.
Penulis : Yeni
Editor : Andrini Ratna Dilla