Mantan Bendahara Desa Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Saweran Cewek LC

Kausus Korupsi Dana Desa, di Lebong, Kamis (16/01/2025).Foto:Yeni/Alankanews.com

Alankanews.com,Lebong--Kasus korupsi Dana Desa di Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, mencuat dengan pengakuan mengejutkan dari terdakwa, Yudi Dinata. Mantan bendahara desa itu didakwa menyelewengkan dana desa untuk keperluan pribadi, termasuk membayar karaoke dan memberi saweran kepada cewek LC (lady companion), Kamis (16/01/2025).

Yudi Dinata saat ini duduk di kursi terdakwa bersama mantan Kepala Desa Pungguk Pedaro, Suardi Tabrani. Dalam persidangan, Yudi mengungkapkan bahwa ia memotong Rp5 juta setiap kali terjadi pencairan dana desa. Uang tersebut digunakan untuk bersenang-senang, termasuk karaoke di tempat hiburan malam dan memberikan uang saweran kepada perempuan LC.  

Wanita LC Tidak Diproses Hukum

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lebong, Jelita Sari, menjelaskan bahwa hingga kini perempuan LC yang menerima saweran dari Yudi tidak diperiksa dalam kasus ini.  

“Rasanya tidak mungkin seseorang yang diberi uang saweran akan bertanya asal uang tersebut. Biasanya uang langsung diterima, disimpan, dan diucapkan terima kasih,” ujar Jelita Sari.  

Ia juga menambahkan bahwa pemberi saweran jarang mengungkapkan asal-usul uang tersebut kepada penerima, apalagi jika uang itu berasal dari tindak pidana seperti korupsi.  

Berapa Biaya Karaoke dan Saweran LC?

Di tempat karaoke, tamu yang meminta ditemani perempuan LC biasanya dikenakan biaya tambahan. Biaya ini dihitung per jam, dengan kisaran Rp150 ribu hingga Rp500 ribu per jam, tergantung tempat karaoke dan jenis layanan yang diminta. Selain itu, tamu sering memberikan uang saweran atau tips kepada LC. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta, tergantung lama waktu karaoke atau kepuasan tamu.  

Jika tamu karaoke hingga semalam suntuk, seperti yang diakui Yudi, uang saweran yang diberikan bisa lebih besar. Namun, detail total pengeluaran Yudi selama bersenang-senang tidak disebutkan dalam persidangan.  

Nasib Yudi dan Sang LC 

Saat ini, Yudi Dinata menanti keputusan hakim atas tindakannya menyelewengkan uang rakyat. Sementara itu, perempuan LC yang pernah menerima saweran dari Yudi tidak diketahui keberadaannya. Diduga Yudi sendiri tidak mengetahui identitas asli perempuan tersebut.  

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penggunaan dana desa untuk hal-hal tidak bertanggung jawab. Pengakuan Yudi menambah panjang daftar kasus korupsi yang menggerus dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

 Penulis : Yeni

Editor : Andrini Ratna Dilla