Mantan Sekwan Kepahiang dan Pejabat Setwan Terancam Pidana

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang Dalami Dugaan Korupsi Terkait TGR, di Kepahiang, Kamis (16/01/2025).Foto:Ayu/Alankanews.com

Alankanews.com,Kepahiang--Ancaman pidana terhadap mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kepahiang, Rolland Yudhistira, dan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kepahiang kian nyata. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang terus mendalami dugaan korupsi terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (16/01/2025).

Saat ini, proses hukum masih berjalan dengan intens. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam rangka mengungkap fakta hukum. Namun, dampak sosial dari perkara ini telah dirasakan oleh mantan Sekwan Kepahiang dan keluarganya.

"Penyelesaian hukum kasus ini masih berlangsung, tetapi klien kami sudah mengalami hukuman sosial yang cukup berat. Tidak hanya dirinya secara pribadi, tetapi juga keluarga besarnya ikut terdampak," ujar Joni Bastian, SH, penasihat hukum Rolland Yudhistira.

Menurut Joni, perkara yang sedang dalam tahap pemeriksaan ini telah menimbulkan stigma di masyarakat terhadap kliennya.

"Sampai saat ini, keluarga klien kami harus menanggung tekanan sosial. Padahal, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan yang mengikat," tambahnya.

Pihak Kejari Kepahiang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami terus bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus ini. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar salah satu penyidik Kejari yang enggan disebutkan namanya.

Kasus dugaan korupsi TGR di Setwan Kepahiang menjadi perhatian masyarakat, terutama karena menyangkut pengelolaan keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan sekaligus menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan keuangan daerah.

Penulis : Ayu Lestari

Editor : Andrini Ratna Dilla