Mediasi Polsek Kota Manna Selesaikan Konflik Warga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Penyelesaian Kesalahpahaman Antarwarga Oleh Bhabinkantibmas Kota Manna, Jumat (17/01/2025).Foto:Muldianto/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu Selatan--Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna, Aipda Ninoy AP, bersama Aipda Pujiono dan Bripka Ryan Nadeak, berhasil melakukan mediasi melalui musyawarah mufakat terkait insiden kesalahpahaman antara dua warga di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna. Insiden tersebut sempat menyebabkan luka lecet pada leher salah satu pihak, Jumat (17/01/2025).

Aipda Ninoy AP menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menjadi penengah yang adil dalam setiap konflik yang terjadi di wilayah binaan, dengan mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam mediasi yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk beberapa hal, di antaranya:

  1. Kedua pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

  2. Pihak pertama, Yimi Pramudeta, berjanji untuk mengubah perilakunya terhadap pihak kedua, Dilmi Susanti.

  3. Pihak pertama menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kedua atas insiden tersebut.

  4. Pihak pertama berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan siap menghadapi proses hukum jika melanggar kesepakatan.

Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, S.H., mewakili Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., memberikan apresiasi atas penyelesaian masalah yang dilakukan dengan cara musyawarah. 

“Kedua belah pihak telah sepakat untuk membuat surat pernyataan damai dan berkomitmen untuk tidak mengungkit masalah ini di kemudian hari. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Iptu Erik.

Polsek Kota Manna juga mengimbau warga untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan agar masalah dapat diselesaikan dengan cepat dan damai.

Penulis : Muldianto

Editor : Andrini Ratna Dilla