Alankanews.com,Bengkulu--Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengumumkan bahwa mulai 1 Maret 2025, seluruh permohonan paspor hanya akan dilayani dalam bentuk paspor elektronik (e-paspor). Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari program nasional Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan keamanan dokumen perjalanan, Jumat (31/01/2025).
Menurut Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Imigrasi Bengkulu, Bona Roy Simanungkalit, e-paspor memiliki chip berisi data biometrik pemegang paspor, sehingga lebih sulit dipalsukan dibandingkan paspor biasa.
“Per 1 Maret 2025, semua permohonan paspor di Kantor Imigrasi Bengkulu, baik yang diajukan secara online maupun offline, hanya akan diterbitkan dalam bentuk paspor elektronik,” ujar Bona.
Selain peningkatan keamanan, kebijakan ini juga memberikan keuntungan bagi pemegang paspor, antara lain:
Transparansi dan akurasi lebih baik dalam penerbitan paspor.
Mempermudah perjalanan internasional, karena e-paspor diakui secara luas dan dapat memanfaatkan fasilitas autogate di bandara beberapa negara. Proses pemeriksaan imigrasi lebih cepat dengan teknologi pemindaian data biometrik.
Penerapan Bertahap di 126 Kantor Imigrasi
Bona menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan secara bertahap di 126 kantor imigrasi di seluruh Indonesia, dan Bengkulu akan mulai menerapkannya pada Maret 2025.
“Ini program nasional dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan keamanan dokumen perjalanan. Kebetulan, Bengkulu mendapat giliran penerapan di bulan Maret,” tambahnya.
Untuk mendukung transisi ini, Imigrasi Bengkulu telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak akhir 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keunggulan e-paspor dan prosedur pengajuannya, termasuk persyaratan tambahan seperti pemindaian sidik jari dan foto wajah yang lebih ketat.
“Kami sudah menyampaikan informasi ini melalui media sosial dan pertemuan langsung dengan masyarakat. Kami berharap masyarakat mendukung program ini untuk menciptakan sistem administrasi perjalanan yang modern dan terpercaya,” tutup Bona.
Kantor Imigrasi Bengkulu memastikan bahwa layanan pengajuan e-paspor tetap berjalan lancar. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui kanal resmi Imigrasi Bengkulu.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla