Alankanews.com, Seluma – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sukaraja resmi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Seluma, Suardi, SH, MH, pada Kamis (20/02/2025) di Aula Kantor Camat Sukaraja.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Tripika Kecamatan Sukaraja, perwakilan Bappeda Kabupaten Seluma, lurah, kepala desa beserta BPD se-Kecamatan Sukaraja, serta tokoh masyarakat setempat.
Camat Sukaraja, Drs. Ramlan Efendi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda tahunan yang menjadi implementasi dari Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan forum kedua setelah Musrenbang tingkat desa. Tujuannya untuk menampung usulan dari masyarakat agar dapat diakomodir dalam rencana pembangunan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suardi, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung agenda strategis pemerintah daerah.
“Melalui Musrenbang ini, kita menampung seluruh aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dibahas di tingkat desa. Nantinya, hasil Musrenbang ini akan menjadi acuan bagi camat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan tahun 2026,” ujarnya.
Diharapkan, hasil Musrenbang Kecamatan Sukaraja ini dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Seluma ke depan.
Penulis : Septon
Editor : Andrini Ratna Dilla