Alankanews.com, Bengkulu-- Musyawarah RKP-Desa (Rencana Kerja Pemerinta Desa) tahun anggaran 2023 dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batiknau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Aipda Deni Purba berkolaborasi dengan Babinsa Peltu Hasim yang bertempat di desa Durian Amparan Kec. batiknau Kab. Bengkulu Utara, Kamis (12/10/2023).
Tidak hanya Babinkamtibmas pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh kepala desa Durian Amparan, ketua BPD berserta anggotanya, Pak Camat Batiknau, Babinsa, masyarakat perwakilan dari setiap dusun Desa Durian Amparan.
RKP-Desa merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan (RPJM-Desa).
Musyawarah Desa bertujuan untuk menyepakati RKP-Desa yang sudah direncanakan tahun 2024. Pemerintah Desa Durian Amparan bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahapan-tahapan perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan. Dalam proses perencanaan pembangunan memang betul-betul yang dibutuhkan masyarakat.
Pada Musyawarah Desa Babinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP-Desa Tahun Anggaran 2024, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Durian Amparan.
Penulis : Beta Kurnia