Nata-Hafizh Mulus Menuju Pelantikan Bupati dan Wabup Kepahiang Tanpa Gugatan MK

Cabup dan Cawabup pemenang Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, Minggu (08/12/2024).Foto:Rori/Alankanews.com

Alankanews.com,Kepahiang-- Pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) pemenang Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, Zurdi Nata - Abdul Hafizh, semakin mulus menuju pelantikan sebagai kepala daerah, Minggu (08/12/2024).

Hal ini terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang memastikan tidak ada pasangan calon (Paslon) yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra SE, mengungkapkan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 7 Desember 2024, tidak ada paslon yang mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada 2024. 

"Ya, tidak ada gugatan MK yang diajukan paslon di Kepahiang ke MK," kata Indra pada Minggu (08/12/2024).

Meskipun demikian, KPU Kabupaten Kepahiang tetap memantau perkembangan kemungkinan sengketa terkait Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur yang baru saja diumumkan pada 7 Desember 2024 oleh KPU Provinsi Bengkulu. 

"Namun, jika ada sengketa terkait Pilgub, itu tidak akan mempengaruhi hasil Pilkada Bupati/Wabup Kepahiang, karena itu adalah ranah pemilihan gubernur," terang Indra.

KPU Kabupaten Kepahiang sendiri telah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada Selasa (03/12/2024) lalu. Sesuai dengan regulasi, paslon memiliki waktu hingga 7 Desember untuk mengajukan sengketa ke MK, namun tidak ada satupun yang mengajukan gugatan.

Pelantikan kepala daerah terpilih, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025, sesuai dengan Pasal 22A Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2024. Sementara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

Sebagai informasi, dalam hasil pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, pasangan Zurdi Nata - Abdul Hafizh (Paslon 03) meraih suara terbanyak dengan 36.349 suara, disusul pasangan Windra Purnawan - Ramli (Paslon 02) dengan 28.590 suara, dan pasangan Riri Damayanti - Ujang Irmansyah (Paslon 01) memperoleh 21.634 suara.

Dengan tidak adanya gugatan dan hasil yang sudah ditetapkan, pasangan Nata-Hafizh kini semakin dekat dengan pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang pada Februari 2025.

 

Penulis : Rori Triani

Editor : Andrini Ratna Dilla