Oknum Dukun di Bengkulu Selatan Tak Kunjung Bayar Sanksi Adat, Kasus Berpotensi Masuk Ranah Hukum

Oknum Dukun di Bengkulu Selatan Tak Kunjung Bayar Sanksi Adat, Kasus Berpotensi Masuk Ranah Hukum. Foto: Ilustrasi/Alankanews.com

 

 

Alankanews.com, Bengkulu Selatan -- Kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang dukun berinisial UJ (50) terhadap VG (30), mantan istri PI (35), terus bergulir. Hingga kini, UJ belum memenuhi sanksi adat yang telah ditetapkan oleh badan adat desa dan Pemerintah Desa Keban Agung 1.  

Diketahui, UJ dijatuhi sanksi adat berupa denda 34 gram emas atau setara Rp 45 juta serta seekor kambing sebagai syarat ritual "cuci kampung." Namun, jumlah denda emas tersebut telah dikurangi menjadi Rp 25 juta. Sayangnya, hingga saat ini, UJ belum membayar denda tersebut.  

“Kami sudah menjalankan proses adat sesuai aturan. Namun, sampai sekarang UJ belum memenuhi sanksi yang disepakati,” ujar Kepala Desa Batu Ampar, Wisman Juni, Senin (10/2).  

PI, yang merasa terhina dan dirugikan, telah menalak tiga VG setelah insiden ini mencoreng nama baik keluarganya. Meski sanksi adat telah ditetapkan, PI masih mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.  

“Kami masih menunggu itikad baik dari UJ. Jika tetap tidak ada kejelasan, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas PI.  

Kasus ini berawal dari niat VG yang ingin berobat ke UJ karena belum memiliki keturunan. Namun, kesempatan itu justru dimanfaatkan oleh UJ untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Peristiwa pertama kali terjadi pada 24 Agustus 2024, namun baru terungkap pada 1 Februari 2025 setelah VG menceritakan kejadian tersebut kepada PI.  

Saat ini, warga desa juga ikut menyoroti lambatnya penyelesaian sanksi adat oleh UJ. Mereka mendesak agar UJ segera menunaikan kewajibannya atau menghadapi konsekuensi hukum lebih lanjut.  

Kasus ini masih terus dipantau oleh pihak desa dan badan adat setempat, sementara keputusan untuk melanjutkan ke jalur hukum berada di tangan PI dan pihak berwenang.

 

Penulis : Muldianto

Editor : Andrini Ratna Dilla