Pedagang Minyak Goreng di Kota Bengkulu Diharap Mematuhi HET Minyakita

Pedagang Minyak Goreng di Kota Bengkulu Diharap Mematuhi HET Minyakita. Jumat (14/02/2025). Foto: Aisyah/Alankanews.com

 

Alankanews.com, Kota Bengkulu - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu menegaskan bahwa harga minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. 

Meskipun demikian, pihak Disperindag menemukan adanya pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga yang melebihi HET, yang dapat mencapai antara Rp18.000 hingga Rp19.000, padahal HET yang ditetapkan adalah Rp15.700.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Jasya Arief, menjelaskan bahwa pedagang yang menjual minyak dengan harga tinggi diduga tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Menurutnya, pihaknya akan terus mengawasi peredaran minyak goreng di pasaran dan menegaskan agar pedagang mematuhi peraturan yang ada.

"Stok minyak di Kota Bengkulu tercukupi dengan baik, dan kami akan terus memastikan harga minyak tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat. Jika ada pedagang yang melanggar HET, kami tidak segan memberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis," ujar Jasya.

Tindakan ini diambil untuk menjaga harga minyak goreng agar tetap wajar dan membantu masyarakat agar tidak terbebani dengan harga yang tinggi. Disperindag juga berharap dengan pengawasan yang lebih ketat, harga minyak di pasar dapat tetap terkontrol dan kebutuhan masyarakat tetap terjaga.

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla