Pegawai Non ASN di Bengkulu Gelar Aksi Protes Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Himpunan R Duo dan R Tigo (Hirro) Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Unjuk Rasa, di Bengkulu, Rabu (15/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com, Provinsi Bengkulu--Sejumlah Pegawai Non ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Himpunan R Duo dan R Tigo (Hirro) Provinsi Bengkulu, menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (15/01/2025).

Aksi ini juga diwarnai dengan keluhan terkait ancaman yang diterima beberapa guru yang bekerja di sekolah-sekolah di daerah tersebut.

Ketua Hirro Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, mengungkapkan bahwa banyak anggotanya, terutama guru-guru, yang mendapat ancaman dari pimpinan sekolah dan instansi tempat mereka bekerja.

"Banyak guru-guru yang dilarang Kepala Sekolah-nya, bahkan ada yang diancam dipecat kalau ikut aksi ini. Itu sungguh kejam," ujar Eflin.

Ancaman tersebut datang dari sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, dan Bengkulu Selatan. Di SMA Negeri 7 Bengkulu Selatan, bahkan diungkapkan secara eksplisit bahwa guru honorer dan PTT yang mengikuti aksi akan dipecat.

Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah yang berencana mengalihkan status pegawai honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, serta batas waktu terakhir pada 2024 bagi pengangkatan tenaga honorer. Hirro Provinsi Bengkulu menuntut tiga hal utama dalam aksi ini:

1. Pengangkatan R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.
2. Pembayaran insentif atau tambahan penghasilan bagi PTT dan GTT yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu.
3. Penegakan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Saat ini, para pengunjuk rasa masih bertahan di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, terus menyuarakan aspirasi mereka. Tuntutan mereka bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta memberikan kepastian kerja bagi para pegawai non ASN di daerah tersebut, yang selama ini bekerja dengan status yang tidak pasti.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla