Pekebun Kelapa Sawit di Bengkulu Dapat Usulkan Peremajaan Kebun dengan Bibit Asalan

Usulan Peremajaan Kebun dengan Bibit Asalan, di Bengkulu, Senin (03/02/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu--Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) mengungkapkan bahwa pekebun kelapa sawit yang menggunakan bibit asalan atau bibit pasung berpotensi untuk mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Senin (03/02/2025).

Hamdani, anggota tim kegiatan peremajaan sawit, menjelaskan bahwa meskipun kelapa sawit yang ditanam baru berusia lima tahun, kebun yang menggunakan bibit tidak bersertifikat bisa diajukan untuk peremajaan.

“Jika usia tanam sudah mencapai lima tahun dan terindikasi menggunakan bibit asalan, kebun tersebut sudah layak untuk diremajakan,” ujar Hamdani

Hamdani menjelaskan bahwa bibit asalan adalah benih dengan asal-usul yang tidak jelas dan berpotensi menghasilkan buah sawit dengan kualitas yang buruk serta produktivitas yang rendah. Oleh karena itu, peremajaan kebun menjadi langkah penting untuk memaksimalkan hasil yang optimal. Selain itu, peremajaan kebun sawit ini juga mendukung upaya mengurangi tekanan untuk membuka lahan baru, menjaga kelestarian lingkungan.

Proses verifikasi kebun yang diusulkan untuk peremajaan dilakukan secara bertahap. Tim verifikasi akan memastikan kelayakan kebun dengan mengecek dokumen-dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), surat tanah, serta memastikan kebun tidak berada di kawasan hutan dan tidak memiliki masalah hukum. Setelah proses verifikasi selesai, usulan peremajaan akan dilanjutkan ke tingkat pusat untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

Dengan program PSR, diharapkan produktivitas dan kualitas kelapa sawit di Provinsi Bengkulu dapat meningkat, sekaligus mendukung keberlanjutan pertanian sawit tanpa harus membuka lahan baru.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla