Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Warnet Bengkulu Ditangkap Setelah Buron Beberapa Minggu

Buronan penggelapan motor saat diamankan pihak yang berwajib, Senin (17/03/2025). Foto : Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com, Kota Bengkulu - Pihak kepolisian berhasil menangkap Oki Hirmawan (22), seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor di warnet Sky Net, Kota Bengkulu. Oki, yang sempat buron selama beberapa minggu, ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Kepahiang pada Senin, 17 Maret 2025, setelah polisi berhasil melacak keberadaannya di Kabupaten Kepahiang.

Kasus ini bermula pada Jumat, 14 Februari 2025, ketika pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Mio warna biru milik Yelmira, yang sedang berada di warnet bersama anaknya. Pelaku mengaku ingin pergi sebentar ke Indomaret, namun setelah mendapatkan kunci motor dari atas meja, ia langsung melarikan kendaraan tersebut. Sepeda motor yang bernilai sekitar Rp10.000.000 itu tidak pernah dikembalikan hingga beberapa minggu kemudian.

Korban yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung. Polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Kepahiang, dan bekerja sama dengan Reskrim Polsek Kepahiang, mereka berhasil menangkap Oki Hirmawan.

Selain penggelapan motor, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Oki juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian celengan di masjid-masjid di wilayah Kepahiang, dengan total enam tempat kejadian perkara (TKP). Saat diinterogasi, Oki mengaku bahwa ia telah menitipkan sepeda motor curiannya di sebuah rumah makan di Jalan Irian, Tanjung Jaya, setelah mengalami kecelakaan di depan lokasi tersebut.

Kapolsek Ratu Agung, IPTU Syaiful Bahri, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan masih ditahan di Polsek Kepahiang karena keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian.

 “Pelaku sudah diamankan di Kepahiang dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Syaiful.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian berencana untuk mengembangkan kasus pencurian lainnya yang melibatkan Oki.

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla