Pelaku Penikaman di Pasar Malam Kepahiang Berhasil Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 2 Jam

Pelaku Penikaman di Kepahiang, Rabu (08/01/2025).Foto:Ayu/Alankanews.com

Alankanews.com,Kepahiang--Tim Opsnal Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di arena hiburan Pasar Malam Kabupaten Kepahiang. Kurang dari dua jam setelah kejadian, pelaku yang berinisial GU (22) berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Rabu (08/01/2025).

Peristiwa penikaman terjadi di Pasar Malam yang diselenggarakan dalam rangkaian peringatan HUT ke-21 Kabupaten Kepahiang. Korban, Ogi Dedi, warga Desa Tertik, Kecamatan Tebat Karai, harus dilarikan ke IGD RSUD Kepahiang akibat luka yang dideritanya di beberapa bagian tubuh.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK, yang memimpin tim pengejaran, mengungkapkan bahwa mereka segera bergerak untuk mengejar pelaku setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut. Dalam waktu singkat, Tim Opsnal Elang Jupi berhasil menemukan pelaku di rumahnya.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Kasat Reskrim AKP. Sujud Alif Yulamlam.

Ia menambahkan, penangkapan pelaku sempat berlangsung dramatis. GU mencoba mengelabui petugas dengan bersembunyi di atas pelapon rumahnya. 

“Masih kami dalami, namun informasi awal menyebutkan bahwa antara pelaku dan korban ada masalah lama yang memicu kejadian ini,” lanjutnya.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaroanto, SIK, juga membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 Penulis : Ayu Lestari

Editor : Andrini Ratna Dilla