Pemda Bengkulu Utara Alokasikan Rp 300 Juta untuk Pilkades, Namun Pelaksanaan Terancam Batal

Pemda Bengkulu Utara Alokasikan Dana Untuk Pemilihan Kepala Desa, Sabtu (14/12/2024).Foto:Indra/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu Utara--Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara telah mengalokasikan dana sekitar Rp 300 juta untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan berlangsung pada 2025 mendatang. Namun, pelaksanaan Pilkades ini kini terancam batal akibat adanya kendala administratif yang belum dapat diselesaikan, Sabtu (14/12/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana tersebut. Saat ini, terdapat 28 jabatan kepala desa di Bengkulu Utara yang diisi oleh pejabat kepala desa sementara, termasuk 19 desa yang seharusnya sudah melaksanakan Pilkades pada tahun ini.

Kemendagri sendiri tahun ini memberlakukan moratorium terhadap pelaksanaan Pilkades karena berkaitan dengan agenda pemilu nasional. Meskipun demikian, Kemendagri belum dapat memastikan apakah Pilkades dapat dilaksanakan pada tahun depan. Hal ini disebabkan oleh belum terbitnya turunan dari Undang-undang Desa yang disahkan pada April lalu.

Hidayat menambahkan bahwa Kemendagri belum dapat mengambil keputusan mengenai pelaksanaan Pilkades karena masih menunggu peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-undang tersebut. 

"Sampai saat ini, PP tersebut belum terbit, sehingga tidak bisa dipastikan apakah Pilkades 2025 bisa dilaksanakan atau tidak," ujarnya.

Meskipun demikian, Hidayat menekankan bahwa pelaksanaan Pilkades tidak bisa hanya menunggu terbitnya peraturan pemerintah. Begitu PP terbit, Pemda Bengkulu Utara juga harus segera menyusun peraturan daerah (Perda) untuk menyelenggarakan Pilkades. 

"Ini memerlukan proses panjang, tetapi kami berharap pada awal tahun depan, peraturan pemerintah sudah terbit sehingga kami bisa segera memulai pembahasan Perda," pungkasnya.

Penulis : Indra

Editor : Andrini Ratna Dilla