Alankanews.com,Bengkulu Selatan-- Menjelang akhir tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu kembali memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan pembangunan desa, Selasa (10/12/2024).
Kepala DPMD Bengkulu Selatan (BS), Herman Sunarya SH MH, menekankan agar setiap pemerintah desa (Pemdes) dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan pembangunan yang direncanakan pada tahun 2024 dengan tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
Herman menyampaikan bahwa pihaknya terus mengingatkan Pemdes agar tidak mengabaikan tanggung jawab mereka terkait program pembangunan di desa, yang merupakan amanah untuk kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pembangunan yang terlambat atau tidak sesuai harapan akan merugikan semua pihak, baik dari segi waktu maupun anggaran.
"Setiap pembangunan di desa harus diselesaikan tepat waktu dan memiliki kualitas yang baik. Jangan sampai ada kegiatan yang dikerjakan asal-asalan, karena ini sangat penting untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," ujar Herman.
Ia juga menambahkan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemdes akan terus diawasi secara ketat oleh DPMD. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan usulan masyarakat dan tidak menyimpang dari perencanaan yang telah disepakati.
"Pembangunan yang berasal dari usulan masyarakat dan menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus memantau dan memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana, agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," jelas Herman.
Menurutnya, jika terdapat Pemdes yang tidak mematuhi aturan dalam penggunaan anggaran, mereka akan diminta untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku. Herman menegaskan bahwa ketidakpatuhan dalam hal ini tidak hanya akan berdampak pada keterlambatan pembangunan, tetapi juga bisa berujung pada masalah hukum.
"Jika ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, Pemdes harus siap menghadapi konsekuensinya sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Kami harap seluruh Pemdes patuh pada peraturan agar tidak berhadapan dengan masalah hukum di kemudian hari," lanjut Herman.
Dengan adanya pengawasan dan komitmen yang kuat dari Pemdes, DPMD berharap pembangunan di desa dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Penulis : Muldianto
Editor : Andrini Ratna Dilla