Pemerintah Berikan Diskon Listrik Selama 2 Bulan Pasca Kenaikan PPN

Diskon Tarif Listrik Dampak Kenaikan Pajak. Rabu (18/12/2024), Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu--Pemerintah Indonesia akan memberikan diskon tarif listrik selama dua bulan sebagai langkah untuk meringankan beban masyarakat usai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mulai berlaku. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan biaya hidup, Rabu(18/12/2024).

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bengkulu, Anjar Widyatama, mengonfirmasi hal ini dalam pernyataannya kepada media.

“Diskon listrik ini merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendukung masyarakat, khususnya kelompok rumah tangga dan usaha kecil, di tengah tantangan ekonomi. PLN akan memastikan program ini berjalan lancar di seluruh wilayah, termasuk Bengkulu,” ujar Anjar.

Diskon listrik ini akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga, serta pelanggan bisnis kecil. Diskon berlaku selama dua bulan berturut-turut mulai Januari 2025. 

"pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran khusus untuk mendapatkan diskon tersebut karena sistem PLN akan otomatis menerapkan pengurangan biaya pada tagihan listrik bulanan", tambahnya.

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% yang berlaku sejak Desember 2024 telah menjadi perhatian masyarakat. Kebijakan ini memengaruhi berbagai sektor, termasuk kebutuhan pokok dan layanan publik. Oleh karena itu, diskon listrik menjadi salah satu bentuk kompensasi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk memastikan tidak ada gangguan dalam penerapan diskon ini. Sosialisasi kepada pelanggan juga terus dilakukan agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku,” tutupnya.

Pemerintah berharap, selain meringankan beban ekonomi, kebijakan ini dapat memberikan dukungan langsung bagi masyarakat untuk tetap produktif di tengah kenaikan biaya hidup.

Masyarakat yang memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai program diskon ini dapat menghubungi layanan pelanggan PLN atau mendatangi kantor PLN terdekat untuk informasi lebih lanjut.

 

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla