Pemerintah Kabupaten Kaur Luncurkan Program Kawasan Tanpa Rokok di Semua OPD

Sekretaris Disnakertrans Kaur, Agusman, di Kaur (14/01/2025).Foto:Dandi/Alankanews.com

Alankanews.com,Kaur--Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Kesehatan mulai mengimplementasikan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaur. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, Senin (14/01/2025).

Sekretaris Disnakertrans Kaur, Agusman, menyatakan komitmennya dalam mendukung program KTR demi peningkatan kesehatan lingkungan kerja.

 "Sebenarnya program ini sudah ada beberapa tahun lalu dan Perbup-nya juga sudah jelas. Namun, masih banyak yang belum mengindahkan peraturan, baik di kantor, tempat ibadah, maupun tempat pendidikan," ujar Agusman.

Agusman menambahkan bahwa saat ini Disnakertrans Kaur belum memiliki ruang khusus untuk merokok, tetapi mereka akan mulai menerapkan kebijakan KTR dengan melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, serta masyarakat yang berkunjung ke kantor. Ia mengimbau kepada para perokok untuk menggunakan area terbuka untuk merokok, demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat bagi semua pihak.

"Segera dan secepatnya kita laksanakan program KTR di lingkungan kerja Disnakertrans Kaur," tegas Agusman.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semua ASN dan tenaga honorer di Disnakertrans Kaur dapat mentaati serta menjalankan program KTR ini demi kebaikan dan kesehatan bersama.

Penulis : Dandi Febriawan

Editor : Andrini Ratna Dilla