Alankanews.com,Bengkulu Selatan--Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Medan, dengan fokus pada pembenahan pengelolaan pasar yang masih belum tertib. Upaya pembenahan ini tidak hanya mencakup peningkatan fasilitas bangunan pasar, tetapi juga penataan pedagang dan peningkatan keamanan, Jumat (13/12/2024).
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE, MM, menjelaskan bahwa PTM Kota Medan merupakan salah satu pasar terbesar di Provinsi Bengkulu. Beberapa waktu lalu, PTM ini bahkan meraih penghargaan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu sebagai pasar bersih dari zat berbahaya.
Meskipun demikian, Gusnan menegaskan bahwa pasar ini masih membutuhkan perbaikan lebih lanjut, dan pihaknya berkomitmen untuk membuat penataan pasar menjadi lebih baik lagi pada tahun 2025.
Dengan penghargaan yang diperoleh, Gusnan berharap PTM Kutau semakin dikenal luas dan dapat meningkatkan perputaran ekonomi. Hal ini penting agar pedagang dan konsumen, baik dari dalam maupun luar daerah, merasa aman dan percaya bertransaksi di pasar ini, yang akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Bengkulu Selatan.
"Sekarang belum sepenuhnya pasar ini baik, masih perlu dibenahi. Komitmen kami penataan pasar jauh lebih baik lagi di tahun 2025," ujar Gusnan.
Di sisi lain, Tusani, pengelola PTM Kota Medan, mengakui tantangan besar dalam menata pasar yang dihuni ratusan pedagang dengan latar belakang yang beragam. Menurutnya, pendekatan yang sabar dan maksimal diperlukan dalam melakukan penataan, dan meskipun sudah ada perbaikan, masih ada aspek yang perlu dibenahi.
Untuk mendukung upaya ini, Forum Pedagang PTM Kutau telah dibentuk, yang menjadi wadah bagi pedagang untuk menyampaikan masukan dan keluhan. Forum ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas antar pedagang serta meningkatkan keamanan dan kebersihan pasar.
"Melalui Forum Pedagang PTM Kutau juga, para pedagang dapat mengusulkan kebutuhannya melalui proposal yang diajukan ke Disperindagkop untuk diajukan ke Kementerian Perdagangan. Kita upayakan usulan para pedagang dapat terealisasi," tutupnya.
Penulis : Muldianto
Editor : Andrini Ratna Dilla