Pemkab Mukomuko Gandeng Satpol PP untuk Deteksi Dini Penyebaran HIV/AIDS

Pencegahan HIV di MukoMuko,Minggu (15/12/2024).Foto:Elvina/Alankanews.com

Alankanews.com,MukoMuko--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bekerja sama dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memeriksa kesehatan pekerja panti pijat dan tempat hiburan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran penyakit HIV/AIDS. Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Mukomuko, Hamdan, mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihaknya menargetkan deteksi dini terhadap 4.800 orang yang berisiko terkena HIV/AIDS, Minggu (15/12/2024).

"Untuk menjalankan kegiatan ini kami kerja sama dengan Dinas Satpol PP untuk memeriksa kesehatan pekerja panti pijat yang terjaring razia penyakit masyarakat," ujarnya.

Kerja sama ini dilakukan untuk memeriksa kesehatan pekerja panti pijat yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat. Selain itu, deteksi dini ini juga menyasar populasi kunci HIV, seperti ibu hamil dan pasien TBC. Meskipun daerah ini tidak memiliki pekerja seks komersial, Satpol PP meminta Dinkes untuk memeriksa para pekerja panti pijat dan pemandu lagu (PL) yang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat).

Dari target deteksi dini sebanyak 4.800 orang, Hamdan melaporkan bahwa 85 persen dari sasaran telah terealisasi, sementara 15 persen lainnya masih belum diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 12 orang yang terdeteksi positif HIV/AIDS dan saat ini sedang menjalani pengobatan. Penderita ini akan terus menjalani terapi Antiretroviral sepanjang hidup mereka, dengan harapan kondisi tubuh mereka tetap sehat.

Untuk mencegah penyebaran penyakit ini, Dinkes juga meningkatkan kegiatan penyuluhan kepada populasi kunci melalui tenaga kesehatan di puskesmas. 

Penulis : Elvina Rosa

Editor : Andrini Ratna Dilla