Pemkab Mukomuko Karantina 36 Capaskibraka Jelang HUT ke-80 RI

Pemkab Mukomuko Karantina 36 Capaskibraka Jelang HUT ke-80 RI. Foto: Elvina/Alankanews.com

 

Alankanews.com, Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) secara resmi membuka kegiatan karantina Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaskibraka) tingkat kabupaten, Minggu (4/8/2025).

Karantina ini bertujuan untuk mempersiapkan para Capaskibraka yang akan bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Pembukaan karantina digelar di Aula Hotel Madiara Mukomuko dan dibuka langsung oleh Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kesra Pemkab Mukomuko, Kepala dan Sekretaris Kesbangpol, tim pelatih dari Kodim 0428 dan Polres Mukomuko, serta tim seleksi Capaskibraka Kabupaten Mukomuko.

Kepala Kesbangpol Mukomuko, Ali Muksin, menyampaikan bahwa karantina Capaskibraka akan berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak 4 hingga 18 Agustus 2025. Selama masa karantina, 36 Capaskibraka akan dibekali berbagai materi latihan fisik dan mental oleh pelatih dari unsur TNI dan Polri.

“Capaskibraka akan digembleng secara intensif selama dua minggu lebih untuk mempersiapkan diri tampil pada upacara 17 Agustus. Mereka adalah putra-putri pilihan terbaik dari sekolah-sekolah di Mukomuko,” ujar Ali Muksin.

Lebih lanjut, Ali Muksin juga mengungkapkan bahwa empat perwakilan putra-putri terbaik dari Mukomuko saat ini tengah mengikuti pelatihan Capaskibraka tingkat Provinsi Bengkulu.

“Mereka sedang menjalani karantina di provinsi dan berpotensi menjadi petugas pengibar bendera di tingkat provinsi. Ini merupakan kebanggaan bagi kita semua,” tambahnya.

Dengan digelarnya karantina ini, Pemkab Mukomuko berharap pelaksanaan upacara kemerdekaan tahun ini dapat berjalan khidmat dan menjadi momen bersejarah bagi para Capaskibraka dan masyarakat Kabupaten Mukomuko.

 

Reporter : Elvina Rosa

Editor: Gita KMS