Pemkab Rejang Lebong Siapkan 10 Raperda Baru untuk Dibahas dengan DPRD

Kabag Hukum Pemkab Rejang Lebong, Indra Hadiwinata,di Rejang Lebong,Selasa (28/01/2025).Foto:Sasti/Alankanews.com

Alankanews.com,Rejang Lebong--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah mempersiapkan usulan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) baru untuk dibahas bersama dengan pihak legislatif setempat. Rencananya, Raperda ini akan diajukan kepada DPRD Kabupaten Rejang Lebong guna mendapatkan persetujuan dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), Selasa (28/01/2025).

Kabag Hukum Pemkab Rejang Lebong, Indra Hadiwinata, menyampaikan bahwa 10 Raperda yang disiapkan tersebut merupakan usulan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. 

"Pada tahun ini, kita sudah menyiapkan 10 Raperda baru untuk diajukan ke DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk dibahas dan menjadi Perda," ujarnya 

Indra menjelaskan bahwa beberapa Raperda yang akan diajukan antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, Raperda Rencana Umum Penanaman Modal, Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPARKAB). Selain itu, terdapat juga Raperda yang mencakup perubahan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Kearsipan, serta Raperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Pengelolaan Barang Daerah.

Selain itu, Pemkab Rejang Lebong juga mengusulkan perubahan pada Perangkat Daerah dan Tanggung Jawab Sosial serta Lingkungan Perusahaan (CSR) dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan.

Namun, Indra Hadiwinata menegaskan bahwa usulan Raperda tersebut masih menunggu kesiapan dari masing-masing OPD pemrakarsa untuk memulai pembahasan.

 "Kami akan segera mengirimkan surat kepada OPD pemrakarsa untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, seperti pembentukan tim penyusun pembahasan dan naskah akademik," tambahnya. 

Setelah itu, pembahasan internal di masing-masing OPD akan dilakukan sebelum disampaikan kepada DPRD Rejang Lebong untuk dibahas lebih lanjut.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, DPRD Rejang Lebong berhasil mengesahkan empat Perda baru yang diusulkan oleh Pemkab Rejang Lebong, baik berupa Perda baru maupun perubahan dari Perda yang sudah ada.

Penulis : Sasti

Editor : Andrini Ratna Dilla