Alankanews.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mengusulkan bantuan kendaraan operasional sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Proposal pengajuan diterima langsung oleh Kepala Biro Perencanaan KLH, Noor Andi Kusumah.
Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan, menjelaskan bahwa usulan tersebut mencakup lima unit dump truck dan sepuluh unit angkutan sampah roda tiga.
“Insyaallah, usulan ini akan masuk dalam pembahasan Musrenbang Nasional 2026,” kata Riduan. (21/2/2025).
Selain itu, DLH juga berdiskusi mengenai pengelolaan bank sampah, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan sosialisasi pemilahan sampah. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan sampah di Kota Bengkulu.
Pemkot Bengkulu terus mendorong setiap kelurahan memiliki minimal satu bank sampah untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, seperti di Cempaka Permai dan Lempuing.
Reporter : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla