Pemkot Bengkulu Gencarkan Penertiban Gelandangan dan Pengemis Menjelang Idul Fitri

Pemkot Bengkulu Gencarkan Penertiban Gelandangan dan Pengemis, di Bengkulu, Kamis (27/03/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu- Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkedok menjadi pemulung di sepanjang jalan pusat kota. Para gepeng ini kerap meletakkan gerobak di pinggir jalan dalam waktu lama, berharap mendapatkan makanan, bingkisan, atau uang dari masyarakat yang melintas, Kamis (27/03/2025).

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang melarang meletakkan barang untuk kepentingan usaha di jalan, jalur hijau, taman, atau tempat umum. 

"Wali Kota Bengkulu sudah menjelaskan lebih detail tentang apa yang diharapkan untuk kota ini. Kami merujuk pada perda-perda yang ada untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota," ujar Sahat.

Penertiban ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Sosial Kota Bengkulu, dengan tujuan untuk mendukung program Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang ingin menciptakan kota yang bersih, tertib, dan tentram. Selain itu, Dinsos Kota Bengkulu terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak memberikan bantuan berupa uang atau makanan kepada gelandangan, pengemis, atau pemulung. Hal ini dilakukan untuk menghindari pelanggaran terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis, yang dapat dikenai denda Rp5 juta atau ancaman kurungan tiga bulan penjara.

"Pengemis yang terjaring dalam penertiban akan dibawa ke Kantor Dinsos Kota Bengkulu untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Sahat.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum gelandangan, pengemis, dan pemulung yang ada di sepanjang jalan di kota ini selama bulan Ramadhan.

"Ada oknum yang menjadikan pengemis dan pemulung sebagai profesi, dan ini tidak boleh dibiarkan. Kami akan mengambil tindakan sesuai aturan yang ada," tegas Dedy.

Namun, Wali Kota juga mengingatkan bahwa bagi mereka yang mengemis karena kondisi darurat, seperti tidak memiliki beras, bisa mendapatkan bantuan melalui program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu. 

"Jika ada yang layak mendapatkan bantuan seperti beras atau program lainnya, kami akan usulkan untuk menerima bantuan melalui PKH atau program lainnya," tambahnya.

Untuk mengantisipasi maraknya gepeng menjelang Lebaran, Dedy meminta agar personel Satpol-PP dapat bersiaga di sejumlah persimpangan di kota ini. Dengan penertiban yang tegas, Pemkot Bengkulu berharap dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman dan tertib bagi masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

 

Reporter : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla