Alankanews.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menghadirkan program Mall Pelayanan Publik (MPP) bergerak, kali ini di Kantor Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu. Program ini berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Juli 2025.
Dengan hadirnya MPP bergerak, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa harus datang langsung ke Kantor MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu.

“Mulai hari ini hingga 16 Juli, Mall Pelayanan Publik bergerak hadir di Kantor Lurah Kandang. Semua pelayanan tersedia di sini. Bahkan kami sediakan mi gratis bagi masyarakat yang hadir,” ujar Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Senin (14/7/2025).
Dedy menjelaskan, setidaknya ada 13 jenis layanan yang diberikan dalam MPP bergerak ini. Di antaranya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendaftaran BPJS Kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC), pemeriksaan kesehatan gratis, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), layanan perpustakaan keliling, serta layanan administrasi kendaraan bermotor seperti pembayaran pajak, pengesahan STNK, dan pelaporan SPT tahunan.
Layanan lain mencakup pengujian kosmetik, obat, dan makanan, penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN), konsultasi rehabilitasi dan tes narkoba, perpanjangan SIM A dan SIM C, serta layanan administrasi BPJS seperti pendaftaran dan perbaikan data.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat, sejak diresmikannya MPP Harapan dan Doa pada Maret 2023 hingga akhir Februari 2025, lebih dari 150 ribu warga telah memanfaatkan layanan yang tersedia.
Rata-rata jumlah pengunjung harian berkisar antara 50 hingga 100 orang. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan MPP menjadi solusi efektif dalam memudahkan masyarakat mengakses layanan perizinan dan nonperizinan tanpa harus mengunjungi banyak kantor dinas secara terpisah.
Saat ini, MPP Harapan dan Doa menyediakan 118 jenis layanan dari 21 instansi dengan total 24 loket. Layanan mencakup Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Badan Narkotika Nasional (BNN), PDAM, BPJS Kesehatan, dan lainnya.
Reporter : Cyntia P
Editor : Gita KMS